Kepengurusan Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf (LAZWAF) Masjid Jami' Akmaliah telah terjadi pergantian kepengurusan yaitu untuk ketua LAZWAF.
Ketua Lazwaf periode 2012 - 2015 adalah Ustad Choirul Saleh dan berjalan sudah setahun lebih dan karena kesibukan beliau sehingga tidak bisa meneruskan menjadi Ketua Lazwaf. Karena gerakan Lazwaf ini di nilai sangat bagus untuk kebaikan dan bermanfaat bagi orang banyak maka program ini harus tetap berjalan. Untuk itu Ketua DKM ( Bapak Ahmad Safei) menunjuk Bapak Faisal Amri untuk meneruskan gerakan Lazwaf Akmaliah ini.
Kami selaku pengurus Masjid Jami Akmaliah menerima masukan dan saran yang sifatnya membangun bersama, kepada jamaah sekalian khususnya dalam hal ini adalah mengenai Lazwaf dan kepengursanya.
Selamat ya.. pak Faisal
BalasHapusBoleh urun saran ya,
bagaimana jika iuran LAZWAF itu kayak jimpitan he... dengan cara mengedarkan cenlengan ke majelis taklim khususnya ibu- ibu. dimana setiap jama'ah ibu-ibu saat pertemuan celengan itu di setor, khan lebih efectif to... ketimbang muter tiap rumah, bapak-bapaknya juga dong.. nah jika lupa gimana? nah inilah fungsinya khan bisa di ingatkan saat mengedarkan undangan, kalau lupa juga khan bisa saling nginetin, jadi jika di majelis taklim klau celengan yang di bawa ndak ada isinya kha...malu juga to... uang yang masuk di bukukan oleh bendahara majelis taklim baru di ambil oleh pengurus majid, gimana kira-kira.. he.....