Dengan adanya plang dari Pemkot Depok tersebut berarti pihak Developer sudah tidak berhak lagi terhadap Fasos-Fasum tersebut ( Termasuk Masjid Akmaliah).
Para Jama'ah boleh merasa lega sekarang karena status Masjid Akmaliah sudah ada kejelasnya, Mudah-mudahan untuk kedepanya Pemerintah Kota Depok memperhatikan Masjid Akmaliah, sehingga nantinya akan lebih terawat dan ada alokasi dana perawatan tresebut dari Pemkot.
Muadh-mudahan....
Firman Allah :
وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ
Dan Kami hendak memberi karunia kepada
orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan
mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)”
QS : Al Qashas : 5
alhamdulillah, smoga menambah Ghirah (semangat) para pengurus Masjid Akmaliyah dan juga Jama'ah untuk lebih memakmurkan Masjid Akmaliyah dengan kegiatan-kegiatan ibadah sehingga keberkahan dan keridhoan Alloh SWT menaungi kita semua... Barokallohu untuk para pengurus Masjid Akmaliyah...
BalasHapus-> slamet :)
Tapi plang di mana yaa, di photo dong,
BalasHapus