Laman

Sabtu, 19 Mei 2012

LAZWAF Akmaliah dan Program-programnya

LAZWAF Akmaliah adalah merupakan Lembaga Amil Zakat & Wakaf Masjid Akmaliah. Lembaga ini sudah mempunyai legalitas dari notaris, yaitu Akta Notaris No. 73 Tanggal 28 Oktober 2011, oleh notaris Nur Qomsah Sukarno, SH.

Kantor sekertariat LAZWAF ini beralamat di :
Perumahan Bumi Sawangan Indah 2
Jl. Abdul Fatah, Pengasinan
Sawangan - Depok
Website : http://www.masjidakmaliah.blogspot.com/
E-mail : sekertariat.akmaliah@gmail.com
Call Center : 0838 9777 9889

Contact person :
Ahmad Safei (Ketua DKM)
Choirul Saleh (Ketua LAZWF)

Nomor Rekening :
BPRS As Salaam T.610631
an. Jaja Subagja QQ Masjid Jami Akmaliah

Mengapa harus ada LAZWAF Akmaliah ?

Firman Allah :

خُذْمِنْأَمْوَالِهِمْصَدَقَةًتُطَهِّرُهُمْوَتُزَكِّيهِمبِهَاوَصَلِّ عَلَيْهِمْإِنَّصَلاَتَكَسَكَنٌلَّهُمْ وَاللّهُسَمِيعٌعَلِيمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui."
(QS. 9:103)

HR Bukhari No. 8 dan Muslim No. 16 :
Dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah WAS bersabda :
" Islam dibangun atas 5 perkara :
Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan Sholat, menunaikan Zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah bagi yang mampu"


Program LAZWAF Akmaliah :

A. Akmaliah Cerdas
1. Bantuan Masuk Sekolah
Program bantuan biaya masuk sekolah untuk dhuafa dan yatim disertai dengan program pembinaan islam secara terpadu dan berkala.

2. Beasiswa Akmaliah
Program beasiswa untuk kaum dhuafa dan yatim disertai program pembinaan mental dan akhlaq Islam.

B. Akmaliah Sejahtera
Merupakan program pemberdayaan ekonomi bagi para dhuafa dengan pelatihan dan pendapingan. Tujuan program ini adalah mengentaskan dhuafa dari mustahik menjadi muzakki. Program ini disertai dengan pembinaan menuju dhuafa yang sejahtera dan mandiri.

C. Akmaliah Sehat
Merupakan program layanan kesehatan bagi dhuafa baik berupa layanan kesehatan gratis, peningkatan gizi masyarakat dan advokasi layanan kesehatan baik ke pemerintah maupun lembaga sosial yang lebih besar.

D. Akmaliah Peduli
Program kepedulian kepada dhuafa dan da'i dengan pemberian santunan dan kafalah du'at.

Jumat, 18 Mei 2012

Laporan Keuangan Pembuatan Aoning/Canopy Masjid Jami Akmaliah

Alhamdulillah pengurus mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan kelancaran didalam pelebaran teras/pembuatan aoning Masjid Jami Akimaliah, walaupun biaya masih belum bisa diselesaikan, namun pekerjaan sudah selesai. yang semula biaya di estimasikan menghabiskan dana Rp. 46 juta-an, ternyata biaya melebihi estimasi yang ada yaitu menghabiskan biaya Rp. 57.061.000,- jadi setelah ada penggalangan dana, sampai saat ini per 18 Mei 2012 baru terkumpul Rp. 49.019.500,- yang mana dana tersebut langsung di alokasikan ke biaya yang dikeluarkan. Dan masih minus nR%p. 8.041.500,-. Untuk lebih detilnya adalah sbb:

Kamis, 10 Mei 2012

Pengertian Shalat Jum'at

A. Arti Definisi / Pergertian Shalat Jumat

Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari Jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.

B. Hukum Sholat Jum'at

Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.

QS : 62 (Al Jum'ah) ayat 9 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"

Hadits Riwayat Bukhari
Diriwayatkan dari Salman Al Farisi r.a. :
Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, "siapapun yang mandi pada hari Jum'at, membersihkan dirinya semampunya, meminyaki rambutnya atau memakai wewangian di tubuhnya dengan wewangian yang ada di rumahnya, kemudian pergi (untuk mengerjakan shalat Jum'at) dan tidak menerobos dua orang yang sedang duduk (di dalam masjid), kemudian shalat sebanyak (yang Allah) wajibkan atasnya, lalu diam ketika imam tengah menyampaikan khutbah, maka dosa-dosanya antara Jumat itu dan Jumat sebelumnya dimaafkan Allah."




C. Syarat Sah Melaksanakan Solat Jumat

1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat Jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat Jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.
2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.
3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua khutbah dari khatib.

D. Ketentuan Shalat Jumat

Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.

E. Hikmah Solat Jum'at

1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.

F. Sunat-Sunat Shalat Jumat

1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.

Selasa, 08 Mei 2012

Laporan Infaq Aoning Masjid Akmaliah per 7 Mai 2012

Laporan infaq untuk Aoning Masjid Akmaliah masih berjalan. Bagi yang belum berkesempatan untuk infaq Aoning dan berkeinginan menginfaq-kan hartanya kami pengurus Masjid Akmaliah masih menerimanya.
Laporan infaq Aoning Masjid Akmaliah sampai dengan tanggal 7 Mei 2012 dengan rincian sebegai berikut :

Sabtu, 05 Mei 2012

Status Masjid Akmaliah Sudah Menjadi Fasos Fasum Pemkot Depok

Alhamdulillah, pada hari Sabtu, 5 Mei 2012 Pemkot Depok merealisasikan kewajibanya yaitu memnandai Fasos-Fasum dengan memasang plang khususnya tempat peribadatan yaitu Mushollah dan Masjid, termasuk Masjid Akmaliah.
Dengan adanya plang dari Pemkot Depok tersebut berarti pihak Developer sudah tidak berhak lagi terhadap Fasos-Fasum tersebut ( Termasuk Masjid Akmaliah).
Para Jama'ah boleh merasa lega sekarang karena status Masjid Akmaliah sudah ada kejelasnya, Mudah-mudahan untuk kedepanya Pemerintah Kota Depok memperhatikan Masjid Akmaliah, sehingga nantinya akan lebih terawat dan ada alokasi dana perawatan tresebut dari Pemkot.
Muadh-mudahan....

Firman Allah :

وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ

Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)” 
QS : Al Qashas : 5

Pembangunan Masjid Berlanjut ke Keramik Lantai

Alhamdulillah Pasang Aoning Masjid sudah selesai, "tinggal ngebayarnya yang belum selesai". Insya Allah Jama'ah Shalat Jum'at yang akan datang sudah tidak kepanasan/kehujanan lagi. Ini semua berkat kerjasama dan dukungan para jamaah yang budiman.
Aoninpun sudah terpasang rapi, tetapi lantainya masih belum nyaman jika dipergunakan untuk melakukan ibadah shalat berja'ah. Untuk itu Pengurus Masjid Akmaliah melanjutkan ke pembangunan lantai dengan keramik. Menurut estimasi pengerjaan lantai keramik memakan waktu sekitar 4 hari, tetapi pelaksanaanya sampai saat ini sudah 6 hari belum selesai, karena ada kesalahan teknis bongkar pasang, sehingga memakan waktu tambah lama. Kok bisa begitu ya, saya sendiri juga terheran- heran, apakah tanahnya yang banyak miring sana/miring sini? atau tukangnya kurang profesional? atau bayaranya yang kurang? Semoga tebakan saya ini salah.  dan mudah-mudahan bisa segera di selesaikan sehingga para jama'ah terasa nyaman. Selain itu mungkin teras / halaman yang sudah bagus dan lebar tersebut bisa di fungsikan sebagai kegiatan seperti pendidikan, pengajian dan lain-lain.

Allah berfirman :
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ“ 
 
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya “ 
QS : Al Baqarah : 93


Kamis, 03 Mei 2012

Laporan Infaq Aoning Masjid Akmaliah per 3 Mei 2012

Laporan infaq Aoning Masjid Akmaliah per 3 May 2012, alhamdulillah aelalu ada peningkatan. Semoga amal baik kaum muslimin dan muslimat sekalian akan menjadi amal baik buat kita semua khususnya Jama'ah Masjid Akmaliah.


Rabu, 02 Mei 2012

Jadwal Tausiah Masjid Akmaliah April s/d Juli 2012

Tausiah adalah merupakan siraman rohani bagi jiwa kita. Ibarat tanaman, tanaman akan kelihatan lebih segar dan sehat jika kita menyiramnya secara rutin. Tidak beda dengan iman kita, supaya iman kita selalu bertambah, maka harus kita siram secara rutin juga. Terlampir adalah jadwal Siraman rohani di Masjid Akmaliah Bumi Sawangan Indah :



Laporan Infaq Aoning Masjid Akmaliah per 2 Mei 2012

Pengunjung blog Akmaliah yang terhormat,
Bersama ini kami sampaikan laporan infaq untuk Aoning Masjid Akmaliah yang berhasil kami kumpulkan per tanggal 2 Mei 2012.
Semoga dengan Amal tersebut Allah akan membalas dengan pahala yang berlipat ganda dan selalu di mudahkan rezkinya.
Amien...